Guru BK SMAN di Bantul Diperiksa Ombudsman soal Paksa Siswa Berhijab Besok

Guru BK SMAN di Bantul Diperiksa Ombudsman soal Paksa Siswa Berhijab Besok

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 17:51 WIB
empty classroom view
Foto ilustrasi sekolah. (iStock)
Bantul -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memanggil guru BK SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, untuk klarifikasi besok. Panggilan itu buntut siswi mengaku dipaksa mengenakan hijab.

"Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok Rabu (3/8)," kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, saat dihubungi wartawan, seperti dilansir detikJateng, Selasa (2/8/2022).

Budhi mengatakan pihaknya memanggil koordinator BK dan satu guru BK. Pihaknya ingin mengetahui secara pasti peran BK dalam kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pertama kan ketugasan mereka tupoksi mereka sebagai BK itu seperti apa. Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Banguntapan telah mengatakan jika tidak ada kejadian pemaksaan pemakaian hijab. Soal laporan guru BK memaksa siswi berhijab, hal itu sebatas tutorial.

ADVERTISEMENT

Dari situ, Budhi menilai ada upaya untuk memakaikan identitas keagamaan yang dilakukan oleh sekolah. "Kalau beliau mengatakan seperti itu itu menunjukkan terkonfirmasi bahwa pemakaian identitas keagamaan itu memang terjadi. Nanti akan kita lihat juga bertanya pada BK-nya," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads