KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Terkait Kasus Suap Bankeu Jatim

KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Terkait Kasus Suap Bankeu Jatim

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 12:34 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengajukan pencekalan terhadap Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim serta tiga orang lainnya terkait dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Surat pelarangan bepergian itu pun sudah dilayangkan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ali menjelaskan pencegahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan. Hal itu merupakan langkah antisipasi agar pihak yang dimaksud dapat kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," terang Ali.

Adapun empat orang yang diajukan pencekalan adalah:

ADVERTISEMENT

1. Budi Setiawan;
2. Adib Makarim;
3. Agus Budiarto; dan
4. Imam Kambali

Dari penelusuran detikcom di situs resmi DPRD Tulungagung, disebutkan bahwa Adib Makarim merupakan anggota DPRD Tulungagung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Dia juga menjabat Wakil Ketua DPRD dengan masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu, Imam Kambali merupakan anggota DPRD Tulungagung yang menjabat ketua Fraksi Partai Hati Nurani Bersatu.

Kemudian, Budi Setiawan merupakan mantan Komisaris Bank Jatim atau kepala Bappeda Jawa Timur. Sedangkan Agus Budiarto adalah mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Simak halaman selanjutnya

Tersangka Suap Bankeu Jatim

Adapun dalam perkara ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini.

"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/6).

"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujarnya.

KPK segera mengumumkan nama-nama tersangka di kasus ini, termasuk konstruksi perkaranya.

"Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ujar Ali.

Puluhan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK

Dalam pengusutan kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jawa Timur periode 2014-2018 ini, KPK telah memanggil sejumlah anggota DPRD Tulungagung. Dari data yang dirangkum detikcom, setidaknya ada 21 orang yang sudah menerima surat pemanggilan KPK.

Anggota DPRD Tulungagung yang sempat dimintai keterangan KPK antara lain:

1. Supriyono, Mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019
2. Imam Sapingi, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
3. Amang Armanto Angio, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
4. H. Mashud, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
5. SusilowatI Anggota, DPRD Tulungagung periode 2014-2019
6. Widodo Prasetyo, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
7. Basroni, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
8. Subani Sirab, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
9. Saiful Anwar, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
10. Sumarno, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
11. Heru Santoso, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
12. Imam Sukamto, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
13. Mutiin, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
14. Choirurrohim Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
15. Faruuq Trifauzi, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
16. Fendy Yuniar M, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
17. Gunawan, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
18. Imam Koirudin, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
19. Imam Ngaqoib, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
20. Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019
21. Leman Dwi Prasetyo, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019

Halaman 2 dari 2
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads