Partai Buruh siap mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 12 Agustus 2022. Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi memastikan Partai Buruh akan didampingi 5.000 massa dari kelas pekerja saat mendaftar.
"Kita akan daftar secara resmi di tanggal 12 Agustus jam 13.00 WIB hari Jumat, dengan didampingi kelas pekerja kurang lebih 5 ribu orang," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Agus mengatakan pihaknya telah melengkapi syarat-syarat sesuai Undang-Undang KPU dan PKPU. Dia optimistis Partai Buruh akan diterima sebagai peserta pemilu mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan daftar tanggal 12 Agustus ini akan membawa data database, data-data secara Sipol sesuai UU tadi, sudah kita penuhi, akan kita daftar 100% provinsi, 90% kabupaten/kota, 50% kecamatan, plus keanggotaan seribu atau seperseribu di tiap kabupaten/kota," ujarnya.
Agus menyampaikan partainya siap bersaing dengan partai senior lainnya. Dia yakin Partai Buruh akan meraih 7 persen suara di Pemilu 2024.
"Kalau untuk bersaing dalam verifikasi, kita sangat yakin kita pasti lolos menjadi peserta pemilu karena kita sudah sangat siap, artinya partai buruh siap bersaing dengan partai-partai yang pernah mengikuti atau sudah ada di parlemen," ujar dia.
"Jadi kita sangat yakin suara itu akan kita raih, mungkin kita bisa 7 persen nanti. Minimal partai menengah akan kita dapat nanti," imbuh dia.
Lihat juga video 'Harapan Sejumlah parpol saat Daftar Pemilu di KPU':