Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Hari Ini

Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Hari Ini

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 06:22 WIB
Jakarta -

I Gede Aryastina alias Jerinx SID akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Jerinx akan menghirup udara bebas hari ini.

"Besok (Selasa, red) bebas," kata Kelapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Senin (1/8/2022) malam, seperti dikutip dari detikBali, Selasa (2/8).

Fikri mengatakan Jerinx bisa bebas dari Lapas Kerobokan setelah mengajukan cuti bersyarat. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih jauh kapan yang bersangkutan mengajukan cuti bersyarat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx menjalani pidana penjara setelah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buntut kasus pengancaman dengan Adam Deni Gearaka. Jerinx dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Usai vonis, Jerinx kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, Jerinx menjalani pemindahan pidananya ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

ADVERTISEMENT

Alasan pemindahan Jerinx karena kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan, yang selama ini dirawat dan tinggal bersama Jerinx di Bali. Selain itu, saat pandemi COVID-19 ini, sang ibunda dapat menjenguk Jerinx dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar.

Baca berita lengkapnya di sini.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads