Pengacara Yoshua Bicara soal Posisi Otak, Komnas HAM: Tunggu Hasil Autopsi!

Pengacara Yoshua Bicara soal Posisi Otak, Komnas HAM: Tunggu Hasil Autopsi!

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 20:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Brigadir J (Nopriansyah Yoshua Hutabarat) yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut. Menanggapi isu itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lebih memilih menunggu hasil autopsi.

"Yang pertama adalah kami menunggu hasil autopsi kedua pasca-ekshumasi kemarin," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di markasnya, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Kabar soal kondisi jenazah Brigadir J itu disampaikan Kamaruddin di kanal YouTube Refly Harun. Kata dia, itu diketahui dari hasil autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, kami percaya kalu dalam penjelasan dari Ketua Tim yang melakukan autopsi itu dilakukan oleh profesor berbagai universitas," kata Anam.

"Ya kami akan tunggu itu saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Autopsi pasca-ekshumasi telah dilakukan meski hasilnya belum dirilis ke publik. Selain itu, Komnas HAM mendapatkan berbagai dokumen untuk mengecek validitas keterangan berbagai pihak.

Autopsi ulang dilakukan oleh tim yang diketuai Ade Firmansyah Sugiharto. Autopsi ulang itu dilakukan pada Rabu (27/7) pekan lalu.

"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan. Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," kata ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) lalu.

Selanjutnya, referensi soal autopsi:

Simak Video: Rabu, Komnas HAM Gali soal Balistik di Kasus Kematian Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]




detikcom mencoba mencari referensi soal apakah organ-organ termasuk otak yang dicopot dari tempatnya pasti dikembalikan lagi ke lokasi semula setelah jenazah diautopsi atau tidak.

detikcom membuka halaman 174 buku 'Ilmu Kedokteran Forensik' karya Ahmad Yudianto, terbitan Scopindo Media Pustaka. Di halaman itu diterangkan macam-macam teknik autopsi. Ada empat macam teknik autopsi, salah satunya teknik autopsi Virchow.

"Mengeluarkan organ satu per satu untuk diperiksa. Hubungan anatomik antarorgan dalam satu sistem tidak dipertahankan. Tidak dianjurkan untuk autopsi forensik dalam kasus penembakan dan penusukan," tulis Ahmad Yudianto di buku itu.

Ada lagi yang menyatakan bahwa tidak mesti organ dikembalikan ke tempatnya semula. Organ akan dimasukkan ke kantong plastik dan dijahit di rongga perut atau abdomen. Ini disampaikan oleh Investigator Kematian Medikolegal bernama Zoe-Anne Barcellos di Quora.

Untuk otak, kata Zoe, bagiannya terdiri dari 10 sampai 14 irisan. Bila dipaksakan dipasang lagi seperti semula di dalam rongka tengkorak, maka otak bisa berceceran.

"Saya yakin gravitasi akan membuatnya mendorong tengkorak terpisah di belakang dan otak bersandar pada kulit kepala. Ini akan mendistorsi fitur wajah. Tidak ada gunanya, Anda tidak lagi membutuhkan otak Anda di tengkorak Anda," kata Zoe.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads