Uji Balistik di Rumah Sambo Selesai, Polri Minta Publik Sabar Tunggu Hasil

Uji Balistik di Rumah Sambo Selesai, Polri Minta Publik Sabar Tunggu Hasil

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 18:50 WIB
Suasana di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo (Rizky-detikcom)
Suasana di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Timsus Polri mendalami uji balistik dua senjata yang ditemukan terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Polri meminta publik bersabar menunggu hasilnya.

"Saya minta untuk bersabar, karena timsus bekerja tetap mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti ini akan disampaikan secara kompeherensif dan memiliki konsekuensi yuridis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di sekitar rumah dinas Irjen Sambo, Senin (1/8/2022).

Dedi mengatakan timsus menghabiskan waktu 6,5 jam sedari pukul 10.00 hingga 16.30 WIB untuk menguji balistik. Ada tiga poin yang didalami dalam uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, mulai dari jarak hingga sudut tembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendalaman yang dilakukan TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui pertama, sudut tembakan, kedua, jarak tembakan, ketiga, sebaran pengenaan," bebernya.

Dedi mengatakan tidak ada agenda pemeriksaan saksi di rumah dinas Ferdy Sambo siang ini. Pihaknya hanya fokus pada pendalaman uji balistik.

ADVERTISEMENT

"Nggak (ada pemeriksaan saksi), kita fokus hari ini terkait masalah pendalaman uji balistik, yang sudah dilakukan oleh Labfor di TKP," tuturnya.

Diketahui, baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.

Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads