Pengacara: Istri Ferdy Sambo Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 18:15 WIB
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendatangi LPSK hari ini. Dia mengatakan LPSK telah melakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo seusai peristiwa baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Asesmen itu pertama kali sudah di rumah pada hari Sabtu. Itu sudah saya jelaskan," kata Arman di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Namun Arman menyerahkan proses penilaian ke LPSK. Dia menyebut istri Ferdy Sambo merupakan korban kekerasan seksual.

"Terkait hal-hal untuk proses selanjutnya, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di LPSK demikian. Perlu saya tegaskan bahwa klien kami adalah korban, korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu yang kami sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Minggu (14/7). LPSK menyebut sempat bertemu dengan istri Ferdy Sambo di kediamannya untuk penelaahan.

Meski demikian, dalam pertemuan itu, istri Irjen Ferdy Sambo terus menangis. Keterangan belum bisa didapat secara komprehensif.

"Saya bertemu dengan Ibu Ferdy hari Sabtu. Tanggal 16 Juli, ibunya masih belum bisa ngobrol, saat itu hanya menangis. Mungkin masih terguncang," kata Susilaningtias saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7).

Dia mengatakan LPSK datang ke rumah pemohon. Saat itu, katanya, Irjen Ferdy Sambo menemani istrinya. Ada juga anak pertama, kuasa hukum dan ibu dari Ferdy Sambo yang ikut dalam pertemuan itu.

Simak Video: Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Kami Dapat Kemajuan Signifikan







(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork