Bayi perempuan yang dikandung Rohma Roudotul Jannah (29) meninggal saat persalinan normal di RSUD Jombang, Jawa Timur. Tim medis rumah sakit pelat merah ini terpaksa memotong leher bayi yang sudah meninggal itu untuk mengeluarkan tubuhnya dari rahim. Sebelum keputusan itu diambil, tim dokter punya 3 opsi dan telah diskusikan dengan matang demi keselamatan sang ibu.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana mengatakan persalinan normal sudah membuat kepala bayi keluar. Namun, terjadi kemacetan persalinan karena bahu bayi tersangkut (distosia bahu).
"Kepala sudah lahir, terjadi distosia bahu. Dalam proses melahirkan, kan terjadi penyulit itu sehingga bayi meninggal," kata dr Vidya saat jumpa pers di RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, seperti dilansir detikJatim, Senin (1/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Vidya menjelaskan tiga dokter spesialis dilibatkan untuk mengatasi kemacetan persalinan tersebut. Namun, sampai 10 menit lebih, berbagai upaya yang dilakukan tim medis tidak bisa mengeluarkan tubuh bayi dari rahim Rohma. Jadi, bayi perempuan itu meninggal dengan posisi kepala sudah keluar.
"Dokter sudah menerapkan segala teori di kedokteran terhadap bayi ini. Namun, tidak berhasil. Sehingga akhirnya diputuskan menyelamatkan ibunya," terangnya.
Tim dokter saat itu, lanjut dr Vidya, mempunyai 3 opsi untuk mengeluarkan tubuh bayi sehingga nyawa Rohma bisa diselamatkan. Pertama, memaksa tubuh bayi keluar dengan risiko sang ibu mengalami robek pada jalan bayi.
Kedua, merobek tubuh bayi untuk mengeluarkan organ-organnya. Sehingga tubuh bayi yang menyusut bisa ditarik keluar. Ketiga, memotong kepala bayi, lalu mengeluarkan tubuhnya melalui prosedur operasi.
"Jadi, memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga, sudah kami jelaskan kepada keluarga," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Saksikan juga program Blak-Blakan episode: Kala Eks Panglima Obrak-abrik Sarang Mafia Tanah