Petugas yang melaksanakan tes PCR terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diketahui berasal dari swasta. Tes PCR itu dilakukan Irjen Ferdy Sambo di hari ketika terjadi peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pada pemeriksaan hari ini, ajudan atau ADC dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo hadir memenuhi panggilan. Namun petugas PCR yang dimaksud itu tidak hadir.
"Kami mendalami bagaimana hubungan-hubungan antara ADC dengan ADC, ADC dengan pihak Pak Sambo maupun Bu Putri. Informasinya semakin kaya," ucap Anam dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/8/2022).
Meski petugas PCR itu tidak hadir, Anam mengatakan timnya telah mendapatkan hasil PCR yang dimaksud. Menurut Anam, petugas PCR itu bukan dari pihak kepolisian.
"Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia swasta bukan anggota kepolisian sehingga memang prosesnya harus, apa namanya, lebih bisa berkomunikasi gitu. Nah itu tadi yang nggak datang dari sekian yang kita panggil dari ADC datang, dari ART datang, dari petugas PCR tidak datang," kata Anam.
"Namun demikian, kami mendapatkan hasil PCR-nya," imbuhnya.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
Simak Video: Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Kami Dapat Kemajuan Signifikan
(dhn/fjp)