Protes Aturan PSE, Blok Politik Pelajar 'Siram Air Pipis' ke Kominfo

Protes Aturan PSE, Blok Politik Pelajar 'Siram Air Pipis' ke Kominfo

Silvia Ng - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 17:17 WIB
Aksi di depan Kominfo (Silvia-detikcom)
Aksi di depan Kominfo (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Blok Politik Pelajar menggelar aksi 'siram air pipis' ke gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat. Aksi dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari Blok Politik Pelajar.

Pantauan detikcom di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (1/8/2022), tampak aksi simbolis dilakukan dengan menuang botol berisi air ke tulisan Kementerian Kominfo. Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Ahmad, mengatakan pihaknya hanya menggelar aksi simbolis karena masih ada advokasi dari sejumlah LSM terkait Permenkominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Kami sebenarnya mengurungkan niat kami untuk aksi ramai-ramai, maka kami akan aksi simbolik hari ini, karena kami menghargai advokasi yang sedang dilakukan oleh teman-teman koalisi NGO dalam menolak Permenkominfo," kata Ahmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu, hari ini, kita mau simbolik aja teman-teman jurnalis, mohon maaf juga, karena ini kita biar tetap kondusif, maka saya akan melakukan aksi simbolik dengan menyiram pipis di Kemenkominfo," sambungnya.

Dia mengatakan aksi 'lempar botol pipis' ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dibuat Kominfo. Menurut dia, Permenkominfo yang diterbitkan itu merugikan beberapa elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kekecewaan kami terhadap Kominfo sebagai aktor, dan Permenkominfo yang dikeluarkan sebagai produknya, karena ternyata itu merugikan beberapa elemen masyarakat, gamers, ya kan, konten kreator, bahkan para freelance journalist dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate buka suara soal langkah memblokir PayPal, Steam, hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Johnny G Plate menyebut pihaknya memerhatikan pendapat masyarakat dan telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah layanan.

Aksi di depan Kominfo (Silvia-detikcom)Aksi di depan Kominfo (Silvia/detikcom)

Hal ini disampaikan Johnny G Plate menjawab pertanyaan wartawan usai pendaftaran Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Senin (1/8). Johnny mulanya menjelaskan tentang tugas Kementerian Kominfo menegakkan aturan PSE yang tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Johnny menyinggung 7 perusahaan yang belum melakukan pendaftaran sembari menekankan pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan perusahaan tersebut maupun kedutaan negara sahabat. Untuk PayPal dan Steam, Johnny menyebut pihaknya sudah menormalisasi dengan catatan.

"Dari sekian banyak PSE terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi, ya, dan komunikasinya sudah dilakukan, baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo, ya, kantor pusat PSE tersebut berada. Yang hingga saat ini, termasuk PayPal dan Steam, kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny Plate.

Lihat juga Video: Aksi Lempar Botol Pipis ke Kantor Kominfo Batal Digelar, Ini Alasannya

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads