Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi kabar terkini Bharada E, yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob. Bharada E kembali bertugas lantaran statusnya yang masih sebagai saksi.
Informasi tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan informasi tersebut didapatkan ketika adanya perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK pada Rabu (27/7) untuk menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa datang mengikuti asesmen saat itu.
"Jadi hari Rabu 27 Juli itu kan dijadwalkan dia dan Ibu P untuk bisa datang ke LPSK tapi mereka tidak datang. Kalau Ibu P pengacaranya melayangkan surat ke LPSK menyampaikan Ibu P tidak bisa datang karena belum siap secara psikologis untuk memberikan keterangan," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7).
"Sementara yang Bharada E ini nggak datang. Yang datang malah orang dari Mako Brimob menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena induk kesatuannya di Mako Brimob," tambahnya.
Baca juga: LPSK: Bharada E Ditarik ke Mako Brimob |
Hasto tidak mengetahui pasti sejak kapan Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob. Namun, dia menyampaikan Bharada E ditarik kembali ke satuannya bertugas.
"Itu ditarik karena satuannya induknya di Mako Brimob," jelas Hasto.
Status Bhrada E Saksi
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut Bharada E ditarik ke Mako Brimob lantaran statusnya yang masih sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi seperti dilansir Antara, Minggu (31/7).
Dedi enggan membeberkan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Simak juga video 'Periksa 20 CCTV, Komnas HAM Pastikan Tak Ada Video yang Diedit':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/zap)