Eks Ketua Komnas HAM Minta Pengacara Brigadir J Tak Perkeruh Suasana

Eks Ketua Komnas HAM Minta Pengacara Brigadir J Tak Perkeruh Suasana

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 11:37 WIB
Tim penyidik kepolisian melakuan pra rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). Pra rekonstrusi penembakan Brigadir J masih berlangsung hingga saat ini.
Tim penyidik kepolisian melakuan prarekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim menilai sikap pengacara keluarga Brigadir J memperkeruh kasus. Menurut Ifdal, Komnas HAM berupaya membuat kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terang benderang.

"Sikap demikian hanya memperkeruh air yang justru mau dijernihkan. Apalagi proses investigasi masih panjang," kata Ifdal Kasim kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Ifdal Kasim berharap masyarakat memberi kesempatan kepada Komnas HAM untuk bekerja objektif. Dia mengungkapkan sikap apriori atau mengedepankan asumsi sama sekali tak membantu pengungkapan penembakan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi terungkapnya fakta yang terang di kasus polisi tembak polisi, beri kesempatan kepada Komnas HAM bekerja dengan objektif dan imparsial," ucap Ifdal.

"Sikap apriori terhadap kerja Komnas HAM sama sekali tidak membantu pengungkapan kasus ini dengan objektif," imbuh Ifdal.

ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal KasimMantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim (dok.pribadi)

Diberitakan sebelumnya, momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir J menuai sorotan. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya pada Komnas HAM.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/7).

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuh Kamaruddin.

Simak video 'Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan Kekasih Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Jawaban Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghormati penilaian Kamaruddin. Dia tidak mempermasalahkan anggapan tersebut.

Namun dia menegaskan Komnas HAM bekerja secara independen.

"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespons setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka saat dihubungi pagi ini.

Beka lalu menjawab bahwa Komnas HAM bekerja secara independen. Mereka tidak bekerja atau terpengaruh oleh siapa pun, termasuk Polri.

"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus: transparan dan akuntabel," katanya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (dok. detikSumut)
Halaman 2 dari 2
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads