Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Dia datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban dalam baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan Bharada E tiba di kantor LPSK pukul 14.30 WIB. Pemeriksaan selesai pada pukul 18.00 WIB.
"Sudah pulang, dari jam 14.30 WIB sampai jam 18.00 WIB," papar Edwin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun agenda Bharada E hari ini untuk penilaian psikologis. Tahapan ini merupakan rangkaian investigasi bagi LPSK sebelum menentukan apakah pemohon berhak mendapatkan perlindungan.
Polisi Tembak Polisi
Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore. Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut mengusut sebagai tim eksternal.
(lir/lir)