Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Dia datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saat ini Bharada di LPSK untuk asesmen. Sudah (ada di gedung LPSK)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7). LPSK awalnya menjadwalkan Bharada E untuk menjalani asesmen pada Rabu (27/7), namun ditunda.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore. Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut mengusut sebagai tim eksternal.