Komnas HAM Sudah Periksa Kekasih Brigadir J, Ini Hasilnya

Komnas HAM Sudah Periksa Kekasih Brigadir J, Ini Hasilnya

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 21:06 WIB
Ilustrasi kasus penembakan Brigadir J
Foto ilustrasi kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM telah meminta keterangan dari kekasih Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak. Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM memperoleh kerangka utama terkait kasus polisi tembak polisi.

"Waktu di Jambi itu memang apakah Vera termasuk di dalamnya yang kami mintai keterangan, ya, kami mendapatkan keterangan sejak di Jambi, keterangan dari Vera. Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Anam mengatakan keterangan pihak kekasih dan keluarga Brigadir J sangat penting untuk memperoleh kesimpulan dari peristiwa itu. Dia menyebut keterangan luka di tubuh Brigadir J menjadi informasi awal dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain. Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini," jelas Anam.

"Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yoshua," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Selain keterangan luka, Komnas HAM juga memperoleh keterangan waktu sebelum kejadian dari kekasih Brigadir J. Anam mengatakan keterangan-keterangan yang didapatkan dari Vera menjadi awal mula pemanggilan tim Dokkes Polri, ajudan dan tim siber hingga tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Termasuk juga kita bikin timeline, karena kami juga mendapatkan informasi terkait timeline. Kerangka waktu peristiwa itu terjadi, kerangka waktu sampai hari apa, jam berapa masih bisa berhubungan dengan almarhum Yoshua," terang Anam.

"Karena itu penting bagi kami, kapan komunikasi terakhir dan memberikan catatan soal misalnya nantinya jadi timeline kira-kira kapan Yosua meninggal dunia," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Linimasa terakhir Brigadir Yoshua berkomunikasi dengan keluarga serta kekasih, ungkap Anam, menjadi acuan Komnas HAM untuk mensinkronkan dengan keterangan pihak Polri. "Kami pertama kali dapatnya malah jadi keluarga Jambi. Makanya dari sanalah kami minta Dokkes untuk datang, ngecek ADC dan sebagainya. Jadi salah satu frame utama memang kami dapatkan dari keluarga Jambi termasuk dari Mbak Vera," sambungnya.

Diketahui, pemeriksaan tim Dokkes Mabes Polri terkait hasil autopsi dilakukan pada Senin (25/7). Kemudian Komnas HAM juga telah memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pada Selasa (26/7).

Terbaru, Komnas HAM memeriksa siber dan digital forensik terkait CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J, Rabu (27/7). Kemudian Komnas HAM akan memanggil semua pihak lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads