PAN Minta Polri Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

PAN Minta Polri Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 18:08 WIB
Juru Bicara Muda PAN Dimas Prakoso Akbar
Dimas Akbar (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Juru bicara PAN Dimas Prakoso Akbar meminta pihak kepolisian terus mengusut dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dimas mendorong dugaan aliran dana ACT ke partai politik hingga organisasi terlarang diusut.

"Kami meminta Polri mengusut aliran dana ACT dari hulu ke hilir serta memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke partai politik, apalagi organisasi terlarang. Kita harus memiliki keterbukaan terkait pengelolaan dana publik," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Dimas mengatakan pengusutan ini perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum agar segala bentuk bantuan bisa dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua dilakukan agar ke depannya segala bentuk bantuan bisa tepat kelola, tepat guna, dan tepat sasaran, tanpa penyelewengan," ujarnya.

Dimas mewanti-wanti dugaan penyelewengan dana yang dilakukan eks petinggi ACT jangan sampai membuat masyarakat antipati terhadap lembaga filantropi. Menurutnya, perkara ini harus menjadi momentum kepolisian melakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

"Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat," kata Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan temuan polisi yang menunjukkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana sosial untuk kepentingan pribadi merupakan sebuah bentuk kezaliman sosial yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Dimas menegaskan tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan dana bantuan sosial.

"Ini adalah amanat yang harus disalurkan sesuai dengan niat awal para donatur. Pengelolaan uangnya juga harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh asal main tarik sekian persen. Jangan sampai lembaga filantropi mendapat stigma memanfaatkan rasa iba dan kesedihan masyarakat untuk mencari keuntungan," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin serta Presiden ACT yang kini menjabat, Ibnu Khajar, sebagai tersangka dugaan penggelapan dana umat. Bareskrim juga menemukan adanya dugaan penggelapan CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar.

Polisi Selidiki

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol).

Kasubdit IV Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Masih pendalaman (apakah ada dana mengalir atau dari partai politik atau tidak)," kata Andri dalam keterangannya di laman resmi Divisi Humas Polri humas.polri.go.id, seperti dilihat Jumat (28/7).

Simak Video 'Eks Presiden ACT Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads