APJATEL: Kabel di Ciputat Timur yang Semula Jadi Jemuran Sudah Dirapikan

APJATEL: Kabel di Ciputat Timur yang Semula Jadi Jemuran Sudah Dirapikan

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 00:32 WIB
Kabel optik yang semula dijadikan warga sebagai tali jemuran, kini sudah rapi. 28 Juli 2022. (Dok APJATEL)
Kabel optik yang semula dijadikan warga sebagai tali jemuran, kini sudah rapi. 28 Juli 2022. (Dok APJATEL)
Jakarta -

Kabel optik di Pisangan, Ciputat Timur ini sempat diprotes warga dengan cara menjadikannya jemuran celana dalam hingga kemeja. Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menyatakan kabel itu kini sudah rapi.

"Kondisi kabel yang sudah dirapikan dengan tidak ada lagi kabel yang menjuntai ke tanah," kata Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, kepada detikcom, Kamis (28/7/2022).

Dia menyampaikan soal kondisi di lokasi kabel yang dikeluhkan warga itu, yakni di pinggir Jl Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, di depan Laboratorium Teknologi Mini Mineral dan Batubara, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat kabel sudah cukup tinggi, tidak lagi menyentuh kepala orang dewasa yang berdiri atau tidak lagi serendah kepala orang yang naik sepeda motor.

Kabel optik yang semula dijadikan warga sebagai tali jemuran, kini sudah rapi. 28 Juli 2022. (Dok APJATEL)Kabel optik yang semula dijadikan warga sebagai tali jemuran, kini sudah rapi. 28 Juli 2022. (Dok APJATEL)

Ini sudah berbeda dibanding kondisi Minggu (24/7) pagi, sejumlah warga menjemur kemeja, seprai, hingga celana dalam di kabel yang menjuntai rendah itu. Pada Senin (25/7), detikcom memantau kondisi kabel tersebut masih menjuntai rendah. Warga menyatakan kabel yang menjuntai rendah itu berbahaya bagi warga yang melintas. Rabu (27/7) kemarin, kabel optik itu sudah dipertinggi namun masih kendor.

ADVERTISEMENT


APJATEL menantikan kolaborasi erat dengan pemerintah-pemerintah daerah untuk merapikan kabel-kabel utilitas. Dia menjelaskan, banyak pula perusahaan pemilik kabel utilitas yang tidak masuk APJATEL.

"Di Indonesia ini, pemilik izin dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) ada 108 perusahaan. Di APJATEL, ada kurang lebih 76 pemilik izin," kata Jerry sebelumnya.

Simak juga 'Berbelit-belit Urus Kabel Udara Semrawut di Ibu Kota':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads