Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Bengkulu melepasliarkan enam ekor kukang Sumatera (Nycticebus coucang) di kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, Lampung.
Kukang Sumatera yang dilepasliarkan merupakan kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar oleh masyarakat dan telah menjalani rehabilitasi.
"Keenam kukang yang dilepasliarkan telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan IARI (Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Kepala BBKSDA Jawa Barat Hendra Wijaya dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (28/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap satwa ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di kawasan Hutan Lindung Batutegi serta berkembang biak di masa depan," tambahnya.
Hendra menyebut lokasi pelepasliaran enam ekor kukang Sumatera ditetapkan setelah melalui proses survei. Kawasan hutan KPHL Batutegi dinilai memenuhi persyaratan yang diperlukan seperti karakteristik habitat, yaitu berupa hutan campuran, hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan yang mempunyai struktur dan komposisi yang beragam.
Kawasan yang berada pada ketinggian 200-1700 mdpl ini memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan kaliandra merah (Calliandra calothyrsus), tepus (Hornstedtia megalochelius), meranti (Shorea ssp.), suren (Toona sureni), dan tumbuhan herba lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang.
"Kondisi populasi kukang Sumatera yang stabil dan sering dijumpai di kawasan ini, ditambah tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang, menjadikan kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi yang tepat untuk pelepasliaran," tambahnya.
Direktur Program Yayasan IARI Ciapus Bogor Karmele Llano Sanchez mengatakan, dari keenam kukang Sumatera yang dilepasliarkan, tiga di antaranya merupakan pejantan dan tiga lainnya merupakan betina.
"Yang betina 3 ekor yaitu (bernama) Tigan, Murphy, dan Anjay. Sedangkan yang jantan ada 3 ekor, yaitu (bernama) Sukhoi, Lulu, dan Terserah," kata Karmele dalam keterangannya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tiga dari enam kukang yang dilepasliarkan merupakan kukang yang diselamatkan petugas dari kasus pemeliharaan satwa liar oleh masyarakat. Sementara itu, tiga kukang lainnya hasil perawatan dan rehabilitasi sejak bayi.
"Tigan adalah kukang serahan dari BBKSDA Jawa Barat pada November 2021, sedangkan Murphy serahan dari BBKSDA Jawa Timur pada bulan dan tahun yang sama. Keduanya merupakan kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga," kata Hendra.
"Sedangkan Lulu, adalah kukang yang diselamatkan oleh BBKSDA Jawa Barat SKW I Serang dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013," tambahnya.
Ketiganya dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.
"Ketiga kukang lainnya, yakni Anjay, Sukhoi, dan Terserah, merupakan kukang Sumatera yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa Yayasan IAR Indonesia Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sukhoi mulai dirawat sejak 14 Mei 2012. Kemudian, Anjay dan Terserah masing-masing mulai dirawat sejak 9 Juni 2020 dan 14 Maret 2021," terangnya.
Karmele berharap kelestarian hutan dan alam terus terjaga, sehingga semakin banyak rumah untuk satwa-satwa liar.
"Dukungan dari pemerintah, terutama dalam hal ini pihak BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu dan KPH Batutegi Lampung sangat kami apresiasi dan semoga makin banyak pihak-pihak pemerintah dan masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.