Pihak Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, menyesalkan pemakaman ulang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang digelar dengan upacara kedinasan. Menurut pengacara, Arman Hanis, Brigadir J diduga melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kepolisian.
Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. Berikut selengkapnya bunyi pasal tersebut:
"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Pada kasus ini, Brigadir J merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual, sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.
"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman.
Jenazah Brigadir J Dimakamkan Ulang Secara Kedinasan
Seperti diketahui, Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) kemarin selesai. Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.
Dalam pantauan detikcom, Rabu (27/7), jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera Merah Putih tiba di pemakaman. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.
Sebelum diturunkan ke liang lahad, curriculum vitae Brigadir J dibacakan terlebih dahulu. Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap.
Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca di halaman selanjutnya: permintaan kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke pengacara Brigadir J.
Simak juga Video: Proses Autopsi Ulang Brigadir J Hingga Dimakamkan Secara Kepolisian