Proses autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, telah selesai Rabu (27/7) kemarin. Sebelum melakukan autopsi, ternyata dokter forensik sempat menemui keluarga Brigadir J.
"Kemarin kami sudah bertemu dengan penasihat hukum, keluarga. Tujuannya apa? Tujuannya kami sebagai dokter, hubungan dokter dengan keluarga sebagaimana hubungan dokter dengan pasien pada umumnya adalah hubungan kepercayaan," ujar ketua tim dokter forensik autopsi Brigadir J, dr Ade Firmansyah, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7/2022).
Ade mengatakan tim dokter forensik yang bertemu dengan keluarga Brigadir J mendapatkan banyak informasi. Selain itu, Ade menuturkan dokter juga menyampaikan beberapa hal penting kepada pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada informasi yang kami sampaikan terkait medis dan forensik autopsi serta apa yang bisa diharapkan dan hal apa yang jadi penyulit. Itu yang kami berikan informasi dan disampaikan alhamdulillah terlebih dahulu antara kami dengan keluarga dan penasihat hukum," terangnya.
Ade menegaskan dokter forensik yang terlibat autopsi ulang Brigadir J bekerja secara independen dan imparsial karena memiliki pedoman etik profesi.
Kata dr Ade, ada beberapa kendala yang ditemukan selama melakukan autopsi jasad Brigadir J. Kendala itu sudah mereka prediksi sebelumnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat Video: Proses Autopsi Ulang Brigadir J Hingga Dimakamkan Secara Kepolisian