KPK Tak Akan Usut Korupsi Soeharto

KPK Tak Akan Usut Korupsi Soeharto

- detikNews
Selasa, 20 Jun 2006 20:29 WIB
Jakarta - Meski banyak pihak yang menginginkan kasus korupsi mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya diusut, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan pengusutan.Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Panda Nababan, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2006)."Pada umumnya kasus-kasus kroni Soeharto itu antara lain kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi saat berlakunya UU No 3/1971. KPK hanya bisa menangni kasus yang terjadi setelah berlakunya UU No 31/1999," kata Tumpak menyampaikan alasan.Dijelaskan dia, KPK hanya bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung atas kasus-kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya itu. Dia juga mengungkapkan kasus yang disupervisi KPK. "Yang disupervisi antara lain dugaan korupsi di Yayasan Fatmawati," cetus Tumpak.Kasus itu adalah pengoperan tanah antara Yayasan Fatmawati dengan Departemen Kesehatan yang ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan ini terlihat bertolak belakang dengan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Nangroe Aceh Darusalam Abdullah Puteh dan rekanannya Presiden Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri Bram Manoppo.Mereka berdua terlibat korupsi pengadaan helikopter MI-II pada 1998. Artinya penanganan itu dilakukan sebelum ada UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads