Proses autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan agar proses autopsi ini diawasi semua pihak.
Untuk diketahui, proses autopsi ulang telah dilakukan hari ini mulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 6 jam, di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto. Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM.
Sampel diperkirakan akan di RSCM besok. Lama pemeriksaan akan diperkirakan 4-8 minggu.
"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan. Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," ujar ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, saat konpers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Simak arahan Kapolri di halaman berikutnya.
(eva/isa)