Komnas HAM menyatakan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai terlibat baku tembak Bharada E. Pemeriksaan dilakukan jika semua tahapan pemeriksaan telah selesai.
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (27/7/2022).
Saat ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah bukti terkait tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan tim forensik Mabes Polri terkait hasil autopsi, pada Senin (25/7).
Kemudian Komnas HAM juga telah memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E pada Selasa (26/7). Terbaru, Komnas HAM memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J hari ini.
Anam mengatakan jika semua tahapan telah selesai dilakukan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," katanya.
"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," sambungnya.
Sejauh mana progres pemeriksaan digital dilakukan? Simak di halaman selanjutnya.
Simak Video: Periksa 20 CCTV, Komnas HAM Pastikan Tak Ada Video yang Diedit
(jbr/jbr)