Kesehatannya Membaik, Roy Suryo Siap Diperiksa Lanjutan Besok

Kesehatannya Membaik, Roy Suryo Siap Diperiksa Lanjutan Besok

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 18:26 WIB
Roy Suryo Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Pengacara pastikan Roy Suryo akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Iya, insyaallah hadir," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Roy Suryo sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Dia diperiksa selama 12 jam oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu urung dilakukan usai kondisi kesehatan Roy Suryo yang sempat memburuk. Namun Elza menyebut kliennya telah membaik dan siap menjalani pemeriksaan tersangka besok.

"Ya sudah agak membaik," katanya.

ADVERTISEMENT

Roy Suryo direncanakan akan diperiksa besok mulai pukul 10.00 WIB. Elza menyebut tidak ada persiapan khusus yang disiapkan oleh kliennya tersebut.

"Ya kita diperiksa ya kita jawab, gitu aja," ucap Elza.

Elza juga menjawab indikasi penahanan yang bisa menjerat Roy Suryo. Menurut Elza, pihaknya akan kooperatif terhadap tiap keputusan penyidik.

"Ya kita lihat gimana keadaannya deh. Kan itu kewenangan penyidik masa kita mau melawan," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: polisi kembali periksa Roy Suryo besok.


Polisi Periksa Roy Suryo Besok

Pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pekan lalu sempat terhenti karena kondisinya drop. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022) lusa.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo, bahwa bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7).

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo akan diperiksa lanjutan sebagai tersangka, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya belum kelar. Pemeriksaan terpaksa ditunda karena Roy Suryo ngedrop.

"Pemanggilan ini merupakan pemanggilan lanjutan yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun, sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," papar Zulpan.

Sementara itu, Zulpan enggan berspekulasi terkait apakah Roy Suryo akan ditahan pada pemeriksaan berikutnya.

"Nanti terjawab setelah diperiksa, nanti kita ikuti perkembangannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Dia diperiksa selama 12 jam hingga membuatnya harus menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads