Lusa, Roy Suryo Diperiksa Lanjutan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Lusa, Roy Suryo Diperiksa Lanjutan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 20:33 WIB
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Hampir 10 jam Roy Suryo diperiksa.
Roy Suryo ngedrop setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pekan lalu sempat terhenti karena kondisinya drop. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022) lusa.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo, bahwa bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7).

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo akan diperiksa lanjutan sebagai tersangka, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya belum kelar. Pemeriksaan terpaksa ditunda karena Roy Suryo ngedrop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan ini merupakan pemanggilan lanjutan yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun, sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," papar Zulpan.

Sementara itu, Zulpan enggan berspekulasi terkait apakah Roy Suryo akan ditahan pada pemeriksaan berikutnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti terjawab setelah diperiksa, nanti kita ikuti perkembangannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Dia diperiksa selama 12 jam hingga membuatnya harus menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan.

Roy Suryo Syok Jadi Tersangka

Elza Syarief, salah satu pengacara yang mendampingi Roy Suryo, menyebut mantan Menpora itu terkejut dengan status tersangka yang menjeratnya tersebut.

"Dia nggak terlalu banyak omong. Mungkin syok atau apa jadi banyak diam," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Menurut Elza, kliennya belum memberikan komentar khusus usai ditetapkan tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo pun disebut mengalami kesulitan tidur dalam beberapa hari terakhir.

"Nggak ada (komentar khusus). Kita kan tahu udah tersangka mungkin dia mikir jadi nggak tidur," jelas Elza.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads