Transmigran Terlantar, Jateng Putuskan Hubungan dengan Sultra
Selasa, 20 Jun 2006 17:39 WIB
Semarang - Karena transmigrannya terkatung-katung selama di lokasi transmigrasi di Kabupaten Konawe Selatan, Pemprov Jateng berencana putus hubungan dengan Pemprov Sulawesi Tenggara dengan tak mengirim lagi warganya ke daerah tersebut. Kepala Disnakertrans Jateng Srimoyo Tamtomo menyatakan, Pemprov Sulawesi Tenggara terbukti menelantarkan transmigran asal Jateng. Beberapa hari lalu, sebanyak 38 KK transmigran terpaksa mengungsi ke Wisma Transito dan Kantor DPRD Konawe Selatan. "Kawasan yang diberikan pemerintah setempat digenangi air hingga setinggi satu meter. Tentu saja, para transmigran tersebut tak bisa menempati rumah dan menggarap lahan mereka," jelas Srimoyo di kantornya, Jl. Pahlawan, Semarang, Selasa (20/6/2006). Perlakuan pemerintah di lokasi transmigrasi tidak sesuai dengan kontrak. Kawasan yang ditempati para transmigran pun berbeda dengan hasil survei yang dilakukan Pemprov Jateng dan Sultra. "Ini kejadian pertama yang kami alami. Setelah kejadian ini, kami berpikir untuk tidak mengirimkan transmigran lagi ke Sultra," tandasnya. Srimoyo menjelaskan, ribuan transmigran asal Jateng yang sudah menempati lokasi di 17 provinsi yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi, tak pernah ada masalah. Tahun ini tercatat 4.500 warga telah mendaftar sebagai transmigran. Mengenai transmigran yang terkatung-katung di Sultra, mantan Kepala BIKK Jateng ini meminta pemprov setempat menanggung seluruh biaya pemulangan. "Dalam kontrak disebutkan, Pemprov Sultra bertanggung jawab soal penyiapan lahan dan biaya pemulangan," tegasnya. Transmigran yang sempat terkatung-katung di Sultra terdiri merupakan bagian dari warga yang dikirim enam bulan lalu dan terdikri 9 KK asal Brebes, Kota Tegal (10 KK), Kendal (21 KK), Pekalongan dan Kudus masing-masing 5 KK. Hingga kini, mereka masih tertahan di Kantor DPRD Konawe Selatan.
(nrl/)











































