Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual

M Bagus Ibrahim - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 14:13 WIB
Kasus Julianto Eka Putra memasuki tahap baru. Julianto Eka Putra (JE) ditahan atas dugaan kekerasan seksual pada siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Julianto Eka Putra. (dok. Istimewa/Kejati Jatim)
Malang -

Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) atau Ko Jul dituntut 15 tahun penjara. Sidang kasus kekerasan seksual terhadap siswa SPI ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Pantauan detikJatim, sidang dimulai pukul 09.15 WIB saat kuasa hukum JE, Hotma Sitompul, memasuki ruangan sidang Cakra. Lalu pada pukul 12.50 WIB, jaksa penuntut umum (JPU) terlihat keluar dari ruang sidang.

Selain dituntut 15 tahun penjara, JE dituntut membayar denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa dituntut 15 tahun. Denda Rp 300 juta subsider 6 bulan. Ada juga tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44 juta. Dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-uUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kepala Kejari Kota Batu sekaligus jaksa penuntut umum (JPU), Agus Rujito, di PN Malang, seperti dilansir detikJatim, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, sidang tuntutan ini sempat ditunda selama sepekan. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.

ADVERTISEMENT

Sedianya, sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A Malang pada Rabu (20/7). Atas penundaan itu, sidang pembacaan tuntutan digelar hari ini.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Bos SMA SPI Kota Batu Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads