Polisi menetapkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Novitra Irianto (37), sebagai tersangka. Novitra jadi tersangka setelah menikam bos Swalayan 999 Pekanbaru.
"Sudah kami tetapkan tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7/2022).
Andri mengatakan, setelah jadi tersangka, Novitra langsung diobservasi oleh dokter kejiwaan di RS Jiwa Tampan, Pekanbaru. Observasi dilakukan karena kondisinya tidak stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami observasi karena kondisinya tidak stabil. Observasi kejiwaan oleh dokter di RS Jiwa dan RS Bhayangkara," katanya.
Dalam catatan kepolisian, Novitra disebut belum punya catatan kriminal. Sebab, selama ini kondisinya stabil dan dipantau keluarga.
"Belum ada (pernah berbuat pidana). Jadi memang dia ini rawat jalan jika melihat catatan riwayat sakit kejiwaan yang kami terima sejak 2013 lalu," kata Andri.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Sederet Hal Emak-emak Diduga ODGJ Hina Iriana Jokowi Sambil Meludah':