KPK Panggil Direktur Summarecon Agung Terkait Kasus Suap Eks Walkot Jogja

KPK Panggil Direktur Summarecon Agung Terkait Kasus Suap Eks Walkot Jogja

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 11:48 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Direktur Business & Property Development PT Summarecon Agung, Sharif Benyamin, terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta. Sharif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

"Hari ini (27/7) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya memeriksa Sharif, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus yang sama. Keempatnya akan diperiksa di Satuan Brimob Polda DIY, Jalan Kompol B Suprapto, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut keempat saksi tersebut:

1. Egri Inofitri Juniarsari, Swasta
2. Santoso Tandyo, Swasta
3. Iwan Supriyanto, Swasta
4. Eko Suryo Maharsono, Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Pemda DIY

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Selain Haryadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya.

Tersangka pemberi:

- Vice President Real Estate PT SA Tbk (Summarecon Agung), Oon Nusihono

Tersangka penerima:

- Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyuti
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana
- Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.

Simak juga 'Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Dokumen IMB':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads