Komnas HAM memeriksa Bharada E dan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo terkait insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Sejumlah keterangan digali oleh Komnas HAM.
Bharada E dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo diketahui diperiksa secara terpisah. Bharada E juga tidak datang bersamaan dengan Ajudan lainnya.
Bharada E tiba di kantor Komnas HAM pada Selasa (26/7) pukul 13.25 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada 18.22 WIB.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Rhamadhan dan sejumlah pejabat dari Irwasum Polri mengantarkan Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya ke Komnas HAM. Tetapi ia memastikan pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya tanpa pendampingan dari pejabat Polri tersebut.
"Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? Tidak ikut sama sekali," tegas Anam dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E Jelaskan soal Menembak
Anam mengatakan Bharada E menjelaskan banyak hal dalam pemeriksaan. Salah satu hal yang dijelaskan adalah soal menembak.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam.
Simak halaman selanjutnya
Saksikan Video 'Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Banyak Hal, Termasuk soal Tembakan':
(dwia/dwia)