Mardani Maming Diburu KPK Usai Gagalnya Jemput Paksa

Mardani Maming Diburu KPK Usai Gagalnya Jemput Paksa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 05:41 WIB
Konferensi pers KPK soal status buron Mardani Maming (Hanafi-detikcom)
Foto: Konferensi pers KPK soal status buron Mardani Maming (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

Sikap Mardani Maming yang dinilai tidak kooperatif oleh KPK berujung dengan status buron. Mardani kini 'diburu' KPK.

Penetapan status DPO ini setelah KPK menganggap Mardani tidak kooperatif dan gagalnya penjemputan paksa. Mardani disebut KPK tidak hadir ketika dipanggil dua kali oleh KPK.

KPK saat ini 'memburu' Mardani. KPK pun menggandeng Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

KPK meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Publik diminta memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.

ADVERTISEMENT

Ciri-ciri Mardani Ditampilkan

Ciri-ciri fisik Mardani pun telah diungkap KPK. Foto Mardani juga ditampilkan oleh KPK layaknya buronan pada umumnya.

Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya misalnya tinggi badan 168 cm," kata Ali.

Ali menyebut Maming memiliki kulit sawo matang. Maming, katanya, memiliki postur tubuh dengan berat sekitar 75 kg.

"Kemudian berat badan 75 rambut hitam warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," jelas Ali.

Mardani Maming merupakan pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981. Dalam dokumen yang dilihat detikcom, Mardani disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati.

Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Warga yang melihat atau mengetahui Maming dapat memberikan informasi kepada KPK pada nomor telepon (021) 25578300 ext 7171.

Selanjutnya keberadaan Mardani

Simak Video 'Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ini Ciri-ciri Fisiknya':

[Gambas:Video 20detik]



Keberadaan Mardani Tak Diketahui

Terkait status DPO ini, pengacara Mardani, Denny Indrayana mengaku tidak tahu keberadaan kliennya saat ini. Denny hanya menyebut Mardani berkeliling melaksanakan ziarah.

"Saya tidak tahu," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/7).

Denny mengatakan tidak mendapatkan informasi soal keberadaan Mardani. Namun Denny menyebut Mardani berkeliling melaksanakan ziarah.

"Karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada Yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," ujarnya.

Denny juga mengaku tidak berkomunikasi secara intens dengan kliennya. Saat ini, kata Denny, tim kuasa hukum hanya berfokus pada praperadilan Mardani.

Sementara itu, pengacara lainnya yaitu Bambang Widjojanto juga mengatakan hal yang sama. Pria yang akrab disapa BW itu menegaskan tugasnya hanya sebagai pengacara.

"Saya hanya lawyer MHM (Mardani H Maming) dalam kasus praperadilan yang mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka saja," ujar BW saat dimintai tanggapan soal penetapan Mardani sebagai buron KPK, Selasa (26/7).

BW enggan menanggapi lebih lanjut soal masuknya Mardani sebagai DPO.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads