Bejat Kelakuan Honorer DLH DKI Perkosa ABG Berujung Dipecat

Bejat Kelakuan Honorer DLH DKI Perkosa ABG Berujung Dipecat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 20:12 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berinisial JP (23) memperkosa remaja perempuan berinisial I (16) di kapal yang tengah bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Pemprov DKI Jakarta memberikan tindakan tegas dengan memecat JP.

Peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 kapal Makmur Jaya II Express, Rabu (13/7). JP memperkosa korban bersama seorang anak buah kapal (ABK) berinisial SS (29).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban. Korban mengadu kepada orang tuanya telah diperkosa oleh JP, yang merupakan petugas kebersihan lepas pantai dari Dinas Lingkungan Hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas laporan tersebut, pada Kamis (15/7), polisi meringkus JP dan SS di Dermaga Kali Adem.

ADVERTISEMENT

Dipecat

Polisi menetapkan JP sebagai tersangka kasus pemerkosaan. DLH langsung memecat JP.

"Sudah kita pecat," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Yogi menuturkan JP merupakan pegawai rekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP). Sehingga, pemecatan dilakukan karena melanggar perjanjian dalam kontrak kerja sebagai pegawai PJLP.

"Pasal 23 huruf O, PJLP dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila PJLP melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka. Pergub 125/2019," jelasnya.

Rekrutmen Dipertanyakan

Kasus pemerkosaan ini sampai ke 'telinga' DPRD DKI. Dalam sebuah rapat, DPRD mencecar DLH mengenai pola rekrutmen pegawai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP).

"Kalau dengar di dalam berita lumayan miris. Jadi Komisi D harap ada penjelasan detail terus prosesnya sudah seperti apa," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat DPRD-DLH DKI terkait kasus petugas perkosa ABG di Kali AdemRapat DPRD-DLH DKI terkait kasus petugas perkosa ABG di Kali Adem (Foto: Tiara Aliya/detikcom)

"Saya harap dinas punya data atau penjelasan konkret, tak perlu ada yang ditutup-tutupi ya Pak Asep (Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto)," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan juga menyampaikan hal senada dengan Ida. Dia lantas mempertanyakan pola rekrutmen PJLP yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Saya menyikapi hal ini artinya sangat prihatin atas peristiwa ini ya. Tapi awal nanti bisa dijelaskan terkait kegiatan perekrutan awal terkait PJLP yang ada di wilayah suku dinas. Jadi nanti bisa diterangkan terakhir terkait perekrutan awalnya seperti apa sih. Itu saja," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

DLH Buka Suara

DLH DKI Jakarta angkat bicara. DLH mengatakan perekrutan pegawai honorer saat ini dilakukan secara daring.

"Jadi memang kalau perekrutan kami juga sudah berusaha seoptimal mungkin. Memang ada lebih kurang 13 ribu PJLP kami di Dinas LH dan semua rekrutmennya memang kami lakukan secara online," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Di sisi lain, Asep menjelaskan pihaknya memberlakukan syarat uji kompetisi pada sejumlah posisi PJLP yang bersifat teknis, seperti petugas keamanan ataupun operator alat berat.

"Untuk uji kompetisi kami memang khusus bagi PJLP yang dia harus bertanggung jawab atas sebagai operator kayak misalnya alat berat, kemudian juga petugas keamanan, sopir truck, itu ada uji kompetensinya dan ada persyaratan khusus. Kalau lainnya, itu memang kita tidak ada persyaratan tambahan," jelasnya.

Asep juga menyampaikan pihaknya menerima usulan para anggota DPRD DKI untuk menambah item psikotes sebagai syarat rekrutmen PJLP. Asep memandang sudah semestinya perekrutan pegawai PJLP dilakukan dengan standar tinggi.

"Tadi disampaikan juga PJLP DLH ini gajinya memang cukup besar ya. Sehingga memang sudah selayaknya juga dilakukan penerimaan dengan standardisasi tertentu. Itu saya sepakat sekali," ujarnya.

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Sujanto Budiroso meminta maaf atas kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh anak buahnya. Meski begitu, dia memastikan petugas di lapangan terus mengawasi berbagai aktivitas di dermaga.

"Mohon maaf karena ini pelaku manusia ini berbeda. Kita terus terang saja dalam keluarga mungkin 5 atau 3 orang pun kita mengawasi, mengingatkan tapi ini mohon maaf di luar kemampuan kita dalam pengawasan," ujar Sujanto.

"Bahkan saya memerintahkan semua pengawas lapangan baik di pesisir ataupun Pulau Seribu ini selalu hadir di sana selalu menjelaskan tentang program kegiatan dan sebagainya termasuk tindakan yang tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Sujanto juga memastikan proses penerimaan pegawai PJLP telah dilakukan sesuai dengan prosedur berlaku. Tak hanya itu, pihaknya selalu memberi penekanan terhadap para pegawai PJLP untuk tidak melakukan perilaku tercela.

"Mungkin di semua sudin di 5 wilayah kota Kepulauan Seribu sama intinya, sebenarnya pada saat awal penerimaan itu ada tes antinarkoba," jelasnya.

"Yang kedua, kami mengerahkan hal-hal yang paling tidak boleh dilakukan seusai dengan Pergub. Yang pertama adalah tindak pidana, pelanggaran terkait masalah narkoba juga minum-minuman keras di depan. Itu juga dijelaskan jangan melakukan tindakan asusila semua sesuai dengan Pergub. Yang terakhir melakukan pencurian," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pendampingan khusus terhadap korban pemerkosaan. Pendampingan diberikan atas usulan dari anggota DPRD DKI dalam rapat kerja hari ini.

"Alhamdulillah masukannya juga sangat luar biasa dari mitra Komisi D bahwa memang saya sepakat terhadap keluarga korban ataupun korban itu sendiri mendapatkan pendampingan," kata Asep selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Asep menyadari kejadian nahas itu pasti menimbulkan luka dan rasa trauma terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta dalam pendampingan.

"Itu harus dilakukan pendampingan secara kejiwaan kepada korban. Dan kepada keluarga korban juga. Itu akan segera kami koordinasikan. DKI juga punya dinas yang khusus menangani perempuan dan perlindungan anak, segera nanti juga kami koordinasikan dengan kadisnya," ujarnya.

Asep juga mengungkap alasan pihaknya belum melakukan pendampingan terhadap korban padahal peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Hal ini lantaran DLH belum mengantongi nama serta identitas korban dari kepolisian.

"Segera lagi nanti coba kami melakukan koordinasi kembali dengan pihak kepolisian supaya kami dapat melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan tersebut," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(isa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads