Komnas HAM telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Fedy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Komnas HAM tidak menggali terkait luka-luka di tubuh Brigadir J kepada ajudan Irjen Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan cerita terkait luka-luka di tubuh Brigadir J telah ditanyakan langsung kepada dokter forensik. Menurutnya, Komnas HAM juga telah melihat langsung kondisi jenazah Brigadir J sebelum diautopsi.
"Luka sayatan dan luka tembak dan semua cerita soal luka sudah berakhir kemarin ketika kami menanyakan kepada dokter forensik dan kami melihat langsung jenazah sebelum diautopsi, jadi kami tahu persis," kata Anam dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nggak perlu melihat keterangan dari mereka-mereka wong itu jenazahnya sendiri bisa membuktikan dirinya sendiri," tambahnya.
Anam menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui struktur hingga sudut luka dalam tubuh jenazah Brigadir J. Oleh sebab itu, Komnas HAM mengetahui persis kondisi jenazah Brigadir J.
"Jadi jenazah sebelum diautopsi kami lihat, lukanya kami lihat, struktur dan karakter kami lihat, sudut luka juga kami lihat, itu akan menentukan sudut tembaknya juga kami lihat. Termasuk operasi, proses kalau ada pembedahan dan sebagainya juga kami lihat, di dalemannya juga kami lihat," ucapnya.
Sebelumnya, ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo yang lain telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Mereka mendatangi Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan detikcom di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7), pukul 09.48 WIB, terlihat sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo tiba di lokasi. Mereka tidak mengenakan pakaian dinas Polri. Beberapa di antara mereka mengenakan kemeja putih dan cokelat.
Rombongan ajudan Irjen Ferdy Sambo bersamaan datang ke kantor Komnas HAM. Mereka langsung memasuki kantor Komnas HAM tanpa mengucapkan apa pun.