Komnas HAM Periksa Bharada E Tanpa Pendampingan Pejabat Polri

Komnas HAM Periksa Bharada E Tanpa Pendampingan Pejabat Polri

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 18:44 WIB
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. Ia dimintai keterangan terkait kasus baku tembak antara Bahrada E dengan Brigadir J.
Bharada E (berpakaian hitam) diperiksa di Komnas HAM (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM memeriksa sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Komnas HAM memastikan pemeriksaan Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya diperiksa terpisah satu sama lain tanpa pendampingan pejabat Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Rhamadhan dan sejumlah pejabat dari Irwasum Polri mengantarkan Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya ke Komnas HAM. Tetapi ia memastikan pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya tanpa pendampingan dari pejabat Polri tersebut.

"Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? Tidak ikut sama sekali," tegas Anam dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam mengatakan pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan Irjen Sambo yang lainnya juga dilaksanakan secara terpisah. Pemeriksaan para ajudan tersebut tidak dilakukan dalam satu ruangan.

"Kami akan ceritakan beberapa hal penting. Bagaimana proses kami melakukan pemeriksaan, jadi sejumlah orang itu kami lakukan pemeriksaan secara terpisah, jadi tidak dalam ruangan yang sama," kata Anam.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terpisah ini penting dilakukan agar Komnas HAM mendapatkan kekayaan informasi terkait kematian Brigadir J berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa.

"Ini penting kami sampaikan agar kami juga mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan," ujarnya.

Anam menegaskan kembali pemeriksaan para ajudan dilakukan secara terpisah oleh anggota tim dari Komnas HAM.

"Jadi saya ulangi, tadi kami memeriksa tidak dalam satu ruangan yang sama, tetapi terpisah masing-masing orang dimintai keterangan oleh masing-masing anggota tim kami," ujarnya.

Anam mengapresiasi Polri yang memberikan keleluasaan kepada Komnas HAM dalam melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan tersebut.

"Jadi memang itu otoritasnya Komns HAM dan kami dikasih keleluasaan yang sangat besar. Jadi terima kasih kepada teman-teman kepolisian," tuturnya.

Simak Video: Sudah Steril! Kondisi Pemakaman Brigadir J Jelang Autopsi Ulang

[Gambas:Video 20detik]




(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads