6 Anggota TNI AL di Sorong Keroyok Junior hingga Tewas Terancam Dipecat

6 Anggota TNI AL di Sorong Keroyok Junior hingga Tewas Terancam Dipecat

Khairul Maarif - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 14:52 WIB
Kepala Staf TNI Angkata Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (Khairul Maarif/detikcom)
Kepala Staf TNI Angkata Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (Khairul Maarif/detikcom)
Tangerang -

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terus menyelidiki kasus penganiayaan senior yang menyebabkan tewasnya Prada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat. Diduga ada 6 orang yang terlibat kasus tersebut.

Kepala Staf TNI Angkata Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat para pelaku penganiaya Prada Mar Sandi Darmawan. Yudo mengaku pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang atas kejadian tersebut.

"Enam orang (diperiksa). Proses hukum dulu, karena ini penganiayaan berat pasti dipecat," kata Yudo kepada wartawan di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan saat ini proses hukumnya sedang berlangsung di Puspomal. Yudo memastikan motif penganiayaan ini bukan karena pencurian kartu ATM.

"Bukan (pencurian kartu ATM). Pencurian itu karena orang emosi, memukuli itu penindakan penganiayaan terhadap juniornya terhadap masyarakat itu tindakan yang fatal itu sudah masuk ranah pidana sehingga harus diproses hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Dijelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Korban lantas dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dipindahkan ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong. Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7) pukul 19.57 WIT.

Lihat juga Video: 3 Pejabat Lapas Anak di Lampung Dicopot Buntut Napi Tewas

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads