Kemenkumham: Ada 4 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week, 1 Sudah Ditarik

Kemenkumham: Ada 4 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week, 1 Sudah Ditarik

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 12:20 WIB
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerima 4 permohonan pengajuan terkait merek Citayam Fashion Week. Kemenkumham menyebut 1 dari 4 pihak itu telah menarik kembali permohonannya.

"Terkait CFW, ada empat permohonan sebenarnya sampai tanggal 25 Juli ini, ada empat permohonan yang diajukan ke kita," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/7/2022).

"Ada di dua jenis, di jasa ada dua dan barang ada dua merek. Jadi yang berkaitan dengan barang ada dua, dan berkaitan dengan jasa ada dua," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari empat permohonan tersebut, satu di antaranya telah mengajukan penarikan kembali. Kemenkumham mengapresiasi langkah tersebut.

"Dari empat permohonan yang ada per tanggal 25 Juli kemarin pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali, ini adalah kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri karena beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik karena ini milik umum, karena Citayam Fashion Week ini telah menjadi kata yang umum kemudian diambil oleh sekelompok orang untuk digunakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Razilu berharap polemik Citayam Fashion Week segera berakhir. Dia juga berharap pihak yang telah mengajukan permohonan agar menarik kembali permohonan tersebut.

"Harapan kita sebenarnya supaya tidak menjadi kelanjutan polemik di masa yang datang, pihak-pihak yang telah mengajukan, mengambil sikap yang sama sebaiknya dengan sikap yang ada pada Mas Indigo Aditya Nugroho ini ditarik kembali, sehingga ini tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita. Karena kalau ditarik kembali akan di-close, tapi kalau belum akan menjalani proses yang panjang," ujarnya.

Razilu juga telah membentuk tim untuk memeriksa pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang ketat terkait masalah ini.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek dan Pemeriksa Merek, untuk merek ini kita akan bentuk tim yang ketat untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa oleh satu orang, akan diperiksa oleh tim. Untuk membuktikan layakkah yang berhak ajukan merek CFW ini berhak atau tidak," tuturnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads