Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho bicara tentang perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia terus mendorong Polri segera mengungkap kasus ini secara transparan.
Prof Hibnu mengatakan saat ini banyak spekulasi terkait tewasnya Brigadir Yoshua. Spekulasi itu, menurutnya, timbul karena ketidakpercayaan publik ketika awal pengungkapan kasus ini. Terutama mengenai locus delicti-nya atau TKP. Ada ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan.
Hingga kemudian, lanjut Prof Hibnu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus serta melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Dia mengapresiasi langkah itu sebagai bentuk keterbukaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sekarang Kapolri kan sudah pada posisi untuk keterbukaan, presisi, sehingga Kapolri juga sampai membentuk tim khusus tim independen, silakan pengungkapan dengan scientific crime investigation. Itu bagus, artinya terbuka," kata Hibnu kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
"Nah sekarang kita tinggal mengawal dari segi teknis hukumnya, prinsip hukumnya, jadi betul bahwa Kadiv Humas menyatakan biar ahli-ahli-expert yang memberikan suatu keterangan, saya sepakat itu. Jadi, karena sudah terbuka sekarang, jadi semua Kapolri sudah memberikan suatu perintahnya untuk se-open mungkin, jadi sudah tidak ditutup-tutupi," sambungnya.
Di era keterbukaan ini, menurut Prof Hibnu, sah-sah saja jika muncul berbagai spekulasi dari masyarakat yang menyoroti kasus ini. Namun dia mengingatkan pernyataan yang tidak berdasar bisa memperkeruh penanganan kasus.
"Sekarang yang penting objektivitas penanganan itu menjadi nomor satu, independensi penanganan nomor satu, jadi tidak boleh terpengaruh dengan opini-opini yang berkembang di masyarakat ini. Karena apa pun yang terjadi hukum bicara hukum, hukum bicara bukti, barang siapa nuduh harus membuktikan, kan gitu," ujarnya.
Prof Hibnu menambahkan, dirinya mengapresiasi keterlibatan Kompolnas hingga Komnas HAM secara independen dalam penanganan kasus ini. Dia berharap keterbukaan Kapolri Jenderal Sigit nantinya bisa membuat kasus ini terungkap secara terang benderang.
"Saya kira ini suatu hal yang sangat terbuka. Kompolnas bersifat mengawasi jalannya suatu pemeriksaan, Komnas HAM mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan. Ya join investigasi, justru ini yang kita inginkan bahwa pengungkapan perkara itu tidak hanya dari Polri, jadi ini sebagai pembanding untuk mengarah ke suatu objektivitas. Belum lagi diawasi Kompolnas. Saya kira ini suatu jalan yang sangat kita apresiasi, penanganan kasus ini," ujarnya.
Polri Minta Publik Jangan Berspekulasi
Sebelumnya, Polri meminta publik tidak berspekulasi soal kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Publik sebaiknya menunggu penjelasan para ahli yang menangani kasus ini karena spekulasi justru akan membuat kasus ini semakin keruh.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," kata Kadiv Humas Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi juga meminta media agar tidak asal mengambil sumber berita, terutama jika bukan ahlinya. Hal itu bisa membuat semakin memperkeruh kasus ini.
"Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh," ujarnya.
Polri memastikan bahwa kasus ini akan segera diungkap tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri menegaskan kasus ini akan diungkap secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.
(hri/fjp)