DLH DKI Pecat Petugas yang Perkosa ABG di Kapal Kali Adem!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 09:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat petugasnya, JP (23), yang memperkosa ABG di kapal yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. DLH mengatakan pemecatan itu seiring ditetapkannya pelaku sebagai tersangka.

"Sudah kita pecat," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Yogi menuturkan JP merupakan pegawai rekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP). Sehingga, pemecatan dilakukan karena melanggar perjanjian dalam kontrak kerja sebagai pegawai PJLP.

"Pasal 23 huruf O, PJLP dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila PJLP melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka. Pergub 125/2019," jelasnya.

"Di kontrak kerja udah diatur," sambungnya.

DPRD DKI Panggil DLH, Klarifikasi Kasus Pemerkosaan ABG

DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Agenda pemanggilan mendengarkan penjelasan Pemprov DKI perihal kejadian nahas tersebut.

Dalam surat undangan rapat yang diterima detikcom, rapat diagendakan pada hari ini pukul 10.00 WIB di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup terkait Pemerkosaan di Muara Angke, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Petugas lingkungan hidup," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap JP (23), seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup, dan SS (29), seorang anak buah kapal (ABK) di Muara Angke, Jakarta Utara. Keduanya diamankan setelah diduga memperkosa remaja perempuan inisial I (16).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 kapal Makmur Jaya II Express, Rabu (13/7). Saat itu kapal tersebut tengah bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak juga 'Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan!':






(taa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork