Pengacara: Roy Suryo Tak Akan Gugat Status Tersangka

Pengacara: Roy Suryo Tak Akan Gugat Status Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 21:17 WIB
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Hampir 10 jam Roy Suryo diperiksa.
Roy Suryo drop setelah diperiksa sebagai tersangka. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Tim pengacara mengaku tidak akan menggugat status tersangka itu lewat jalur praperadilan.

"Nggak, kita ikuti saja proses hukumnya. Kita nggak ada mengarah ke sana," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Pitra mengaku Roy Suryo tidak meminta untuk menempuh praperadilan terkait status tersangka yang diterimanya. Dia menyebut saat ini Roy Suryo akan mengikuti prosedur hukum yang harus dijalaninya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak ada kepikiran ke praperadilan. Saat ini kita fokus dalam mengikuti prosedur sekaligus menyelesaikan proses pemeriksaan yang ada di Polda Metro Jaya. Jadi kita mengikuti aturan itu aja," ucap Pitra.

Roy Suryo telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Dia diperiksa selama 12 jam hingga membuat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu harus menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Roy disebut jatuh sakit dan kelelahan akibat pemeriksaan panjang tersebut. Ditanya soal kondisi terkini dari kliennya itu, Pitra mengaku belum menjalin komunikasi lagi paksa mendampingi pemeriksaan Roy Suryo pada Jumat (22/7) lalu.

"Saya belum ada ketemu beliau jadi kalau nanti saya ketemu atau bisa koordinasi saya kabari," ucap Pitra.

Roy Suryo Syok Jadi Tersangka

Elza Syarief, salah satu pengacara yang mendampingi Roy Suryo menyebut mantan Menpora itu terkejut dengan status tersangka yang menjeratnya tersebut.

"Dia nggak terlalu banyak omong. Mungkin syok atau apa jadi banyak diam," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Menurut Elza, kliennya belum memberikan komentar khusus usai ditetapkan tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo pun disebut mengalami kesulitan tidur dalam beberapa hari terakhir.

"Nggak ada (komentar khusus). Kita kan tahu udah tersangka mungkin dia mikir jadi nggak tidur," jelas Elza.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Roy Pingsan-Muntah Saat Diperiksa

Elza mengakui Roy Suryo dalam keadaan tidak sehat saat menjalani pemeriksaan tersangka pada Jumat (22/7/2022) kemarin. Mantan Menpora itu disebut mengalami kesulitan tidur selama tiga hari terakhir.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayanya kurang nafsu," katanya.
Roy Suryo pun sempat mengalami muntah-muntah ketika diperiksa di ruangan penyidik. Elza menyebut Roy Suryo juga sempat pingsan ketika menjalani proses pemeriksaan tersangka.

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," tambahnya.

Polisi Siapkan Pemeriksaan Lanjutan

Pihak kepolisian menyebut pemeriksaan tersangka kepada Roy Suryo belum rampung. Roy Suryo akan diperiksa kembali pada Kamis (28/7)

"Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7).

Pihak kepolisian memaklumi kondisi dari Roy Suryo yang sempat drop saat pemeriksaan pada Jumat (22/7). Pemeriksaan akan dilakukan kembali ketika kondisi kesehatan Roy Suryo telah membaik.

Dia mengatakan pemeriksaan tersangka kepada Roy Suryo dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara. Polisi akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Roy Suryo dalam waktu dekat.

"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," jelas Zulpan.

Halaman 3 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads