Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa, Gibran Kaget-Kirim Doa

Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa, Gibran Kaget-Kirim Doa

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 13:58 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (26/10/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (Ari Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut mengomentari momen eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo drop setelah 12 jam diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama. Gibran juga menyampaikan doa untuk Roy Suryo.

Gibran menulis cuitan lewat akun Twitternya, @gibran_tweet, untuk mengomentari postingan seorang warganet.

Dalam postingan tersebut, terlihat video pendek berdurasi 1 menit. Di video tersebut tampak Roy Suryo terduduk di kursi roda hingga akhirnya dibopong untuk masuk ke dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Loh? Ada apa ya? Semoga beliau segera diberikan kesembuhan," cuit Gibran seperti dilihat, Sabtu (23/7/2022).

Roy Suryo Diperiksa 12 Jam

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Hampir 12 jam Roy Suryo diperiksa.

ADVERTISEMENT

Roy Suryo diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB. Saat itu, Roy Suryo tampak keluar dari ruang penyidik dengan kursi roda.

Tidak ada komentar dari Roy Suryo. Roy Suryo langsung dibawa masuk ke mobil oleh tim pengacaranya.

Roy Suryo Tersangka Penodaan Agama

Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Hari ini betul Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (22/7).

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka Roy Suryo ini didasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu. Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Simak soal kondisi terkini Roy Suryo di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Buntut Meme Stupa, Buat Roy Suryo Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



"Tentunya penyidik dari Subdit Siber telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor 2857, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Zulpan.

Dari hasil penyidikan polisi dinyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

"Kemudian pasal yang disangkakan kepada Saudara Roy Suryo adalah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," bebernya.

Kondisi Roy Suryo

Elza Syarief, salah satu kuasa hukum Roy Suryo, mengaku kliennya baru diperiksa soal identitas diri oleh penyidik. Dia mengakui Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat.

"Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Elza mendapat info dari istri Roy Suryo bahwa eks Menpora itu sempat mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya denger dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia, ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads