TH (28), pria asal Jember, tega menyodomi penyandang tunarungu di Sidoarjo. Polisi menyebut aksi itu dilakukan di tempat kos pelaku di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menuturkan korban, yang berusia 21 tahun, dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial. Pelaku lantas mengajak korban datang ke tempat kosnya.
Modusnya, lanjut Kusumo, pelaku mengajak untuk datang karena ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus (ABK). Tawaran ini membuat korban tertarik dan datang ke tempat pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba korban di tempat kos pelaku, ternyata tak ada kegiatan seperti yang disampaikan pelaku. Sebaliknya, pelaku langsung menyodomi. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam agar tak memberitahukan aksinya.
"TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada korban dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun," ujar Kusumo, Senin (25/7/2022).
Ancaman tersebut ternyata membuat takut korban. Karena itu, korban tak berani bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini baru terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)