Komnas HAM: Dokkes Polri Telah Beri Keterangan Luas ke Kami

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 15:55 WIB
Konferensi pers di Komnas HAM (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM meminta keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyatakan pihaknya meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan ini.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan Komnas HAM meminta agar penyelidikan terhadap tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," ujarnya.

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," sambungnya.




(haf/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork