Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau masyarakat tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial soal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan anggota Divisi Propam Polri, Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. IPW berharap semua pihak fokus pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua yang rencananya akan dilakukan dokter forensik gabungan.
"Kalau mendengar informasi, jangan langsung percaya. Semua harus dicek, jangan langsung percaya dengan media sosial yang beredar," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Sugeng menilai rencana autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J akan menghasilkan kesimpulan yang akuntabel. Hal itu dikarenakan proses pemeriksaan ulang jenazah dilakukan Polri bersama Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kejelasan ini tentang kasus matinya Brigadir Yosua ini belum jelas. Bahwa yang baru tahu kematiannya karena ditembak. Nah untuk mendapatkan kepastian sebab kematian itu, langkah yang paling tepat itu adalah dilakukan autopsi," tutur Sugeng.
"Autopsi tanggal 27 adalah otopsi yang menurut saya memenuhi akuntabilitas. Nah selama sampai menuju autopsi tersebut, ini semua pihak ya, pihak korban melalui pengacaranya ngomong apa saja, itu harus dinilai sebagai masukan saja buat Polri," sambung Sugeng.
Sugeng menilai pembuktian ada atau tidak siksaan yang dialami Brigadir J sebelum akhirnya tewas, juga menjadi hal penting dalam proses autopsi. "Persoalannya yang menjadi fokus yaitu mengungkap sebab kematian Brigpol itu apa. Betul tidak dianiaya dan juga tembakan, ini penting nih," ucap Sugeng.
Pembuktian tersebut, lanjut Sugeng, juga akan menjawab informasi yang simpang siur di publik. Selama tak ada pembuktian dan fakta sebenarnya, kata Sugeng, maka keluarga Brigadir J akan terus meyakini pemikiran mereka.
"Hasil autopsi harus diumumkan, supaya tidak terjadi simpang siur. Kalau tidak diumumkan lagi kepada publik atau pihak keluarga korban, ya mereka masih akan berusaha versi mereka diungkapkan. Walaupun mungkin juga salah, tidak tepat, atau mungkin benar," ujar Sugeng.
"Informasi seperti leher, kuku dicabuti harus diuji di tanggal 27 nanti. Nanti kalau tanggal 27 sudah ada hasilnya, baru kita berpegang pada hasil autopsi. Makanya autopsi menjadi keharusan. Autopsi ulang itu permintaan IPW dari awal. Kita mengapresiasi langkah Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mulai pembentukan tim khusus, pencopotan Sambo, pencopotan Kapolres Jakarta Selatan, Karopaminal, autopsi. Itu sikap yang responsif," pungkas Sugeng.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.