Pria di Babelan Bekasi Ditangkap Usai Kabur Curi Motor Warga

Pria di Babelan Bekasi Ditangkap Usai Kabur Curi Motor Warga

Wildan Noviansyah - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 13:55 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto ilustrasi pencurian motor: Edi Wahyono/detikcom
Bekasi -

Seorang pria berinisial AA (23) ditangkap polisi. AA ditangkap setelah mencuri motor milik salah seorang warga di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 18.05 WIB. Pelaku ditangkap setelah polisi sedang patroli. Saat patroli, petugas mendapat informasi dari warga kemudian mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.

"Kanit beserta anggota Reskrim bersama dengan korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Witrionaldi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikejar, salah satu pelaku inisial AA (23) ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan pengejaran pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang tersebut, salah seorang berhasil ditangkap dan diamankan. Namun salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini AA beserta barang bukti berupa motor korban dan alat-alat yang digunakan dalam beraksi diamankan di ke Polsek Babelan. Saat ini polisi juga berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads