Tim gabungan TNI-Polri menangkap lima orang tersangka kasus penembakan istri Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang. Sementara, Kopda Muslimin yang diduga sebagai dalang penembakan masih diburu.
"Kasus percobaan pembunuhan berencana modus penembakan dengan senjata api motifnya memperoleh upah. Tim gabungan berhasil amankan lima orang tersangka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, seperti dilansir detikJateng, Senin (25/7/2022).
Ahmad Luthfi melanjutkan lima orang tersangka memiliki peran masing-masing yakni tim eksekutor, tim pengawas, dan penyedia senjata api.
"Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriyono dan Agus Santoso satu tim sebagai pengawas. Tim eksekutor menggunakan kendaraan Ninja, sedangkan tim pengawas menggunakan Honda Beat," jelasnya.
"Kita juga telah ungkap penyedia senjata api yaitu Dwi Sulistyono," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan sementara, H-3 sebelum kejadian penembakan pada Senin 18 Juli lalu, mereka melakukan transaksi senjata api.
Identitas 5 tersangka bisa baca selengkapnya di sini
Simak Video: Dalangi Penembakan Istri, Kopda M Juga Rencanakan Santet-Racun
(idh/imk)