Pembunuh Bayaran Beli Senpi-Peluru Rp 3 Juta untuk Habisi Istri Kopda M

Pembunuh Bayaran Beli Senpi-Peluru Rp 3 Juta untuk Habisi Istri Kopda M

Antara - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 12:38 WIB
Polisi dan TNI menggelar jumpa pers kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Polisi dan TNI menggelar jumpa pers kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Antara)
Semarang -

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp 120 juta. Pelaku menggunakan senjata api rakitan dalam penembakan itu.

Dilansir Antara, Irjen Ahmad mengatakan uang Rp 120 juta dibagi empat orang. Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp 3 juta," kata Ahmad dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Senin (25/7/2022).

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan M diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).

Simak Video: Dalangi Penembakan Istri, Kopda M Juga Rencanakan Santet-Racun

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads