Dittipideksus Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) siang hari ini. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President ACT Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah ACT Amir Faishol Fath.
"Jadwal pemeriksaan ACT hari ini, Hariyana Hermain Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT jam 13.00, Dr. Amir Faishol Fath, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT, jam 13.00," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Terakhir, Bareskrim telah memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar secara maraton. Secara garis besar, Andri menyebut pemeriksaan itu menggali soal aliran dana donasi, salah satunya dari Boeing Lion Air JT-610.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dittipideksus Bareskrim Polri diketahui akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana donasi di ACT siang ini. Setelah itu, polisi baru bisa menetapkan siapa tersangka dari kasus ini.
"Iya nanti siang (penetapan tersangka), gelar perkara," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (25/7).
Whisnu tak bicara lebih detail soal gelar perkara tersebut. Nantinya gelar perkara akan dihadiri Divisi Propam Polri, Wassidik Polri, Divkum Polri dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," kata Whisnu.