Pengacara Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni dan Juli

Pengacara Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni dan Juli

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 24 Jul 2022 14:17 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam rekaman itu, dia mengungkap Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni.

"Yang jelas ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, ancaman pembunuhan kepada Brigadir J terjadi pada Juni dan 7 Juli 2022. Kamaruddin menyebutkan, dalam rekaman itu, Brigadir J menangis ketakutan karena diancam nyawanya akan dihabisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin.

"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polri sebelumnya menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom.

Diketahui, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Nantinya saat rekonstruksi, polisi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7).

Namun Andi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Begitu juga dengan jadwal rekonstruksi.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku belum menerima jadwal rekonstruksi. Dia juga belum dapat memastikan apakah istri Irjen Ferdy Sambo bisa hadir dalam rekonstruksi karena harus dikonsultasikan dengan psikolog.

"Belum ada pemberitahuan dari penyidik. Masih harus dikonsultasikan dulu dengan psikolog yang menangani," ujarnya.

Simak Video: Kekasih Brigadir J Diperiksa Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads