Bareskrim Periksa 11 Keluarga Brigadir J 12 Jam, Ada Bukti Baru Ditemukan

Tim detikSumut - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 11:39 WIB
Brigadir Yoshua semasa bertugas di Polri. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Penyidik dari Bareskrim Polri sudah memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Mapolda Jambi. Pemeriksaan 11 anggota keluarga Brigadir Yoshua itu memakan waktu kurang lebih 12,5 jam.

Seperti dilansir detikSumut, Sabtu (23/7/2022), satu per satu anggota keluarga Brigadir Yoshua keluar dari Mapolda Jambi sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (22/7). Mereka semua diperiksa sejak pagi, kira-kira pukul 09.00 WIB, artinya lebih dari 12 jam mereka diperiksa.

"Semuanya diperiksa, ada 11 orang semuanya," kata Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Suharnoko.

Kedua orang tua Brigadir J juga diperiksa, termasuk paman, tante, dan adik Brigadir Yoshua, Bripda LL Hutabarat, yang sebelumnya dimutasi ke Polda Jambi.

Setelah diperiksa, mereka juga bertemu dengan Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo. Belum diketahui pertemuan dengan Kapolda itu membahas soal apa.

Dari pemeriksaan ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada bukti-bukti baru yang ditemukan dari pihak Bareskrim Mabes Polri terkait laporan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yoshua.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo':






(rfs/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork