Kopda M yang Menghilang Usai Kasus Penembakan Istri Langgar Pidana Militer

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 09:34 WIB
Jakarta -

Kopda M menghilang setelah diduga terlibat kasus penembakan istrinya di Semarang, Jawa Tengah. Dia tengah diburu oleh Polisi Militer karena tidak hadir tanpa izin.

Hal itu berdasarkan laporan dari Komandan Batalion Arhanud 15. Kopda M disebut melanggar pidana militer lantaran tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya.

"Sesuai aturan pada masa damai, maka Kopda M, suami korban, masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer," kata Pendam IV/Diponegoro seperti dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Kasus yang menimpa Kopda M pun kini dilimpahkan ke Polisi Militer. Selanjutnya, yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh Polisi Militer.

"Sehingga kasus pelanggaran Kopda M, suami korban, selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti," lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menegaskan, kepada para pelaku eksekutor dan aktor intelektual, diminta segera menyerahkan diri. Dia menekankan identitas para pelaku sudah diketahui.

"Tim gabungan dari Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng akan terus mengejar para pelaku di mana pun berada. Setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak, termasuk dalam kasus ini," ujar Bambang Hermanto.




(maa/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork